REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Isna Rahmawati, M Ling/Alumnus Magister Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro
Literasi zakat menjadi isu yang penting dan strategis dalam pengumpulan dan pengelolaan dana zakat. Ketika seorang muzaki menunaikan kewajiban membayar zakat pada sebuah lembaga tertentu saja ia memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai zakat tersebut.
Pada konteks ini, bahwa penerimaan dana zakat yang sangat dipengaruhi dari tingkat pengetahuan dan pemahaman dari muzaki tentang zakat. Jika pemahaman zakat rendah akan berimplikasi pada menurun penerimaan, begitupula sebaliknya.
Pada tahun 2022 bahwa Skor Indeks Literasi Zakat di Indonesia adalah skor 75,26. Skor Indeks Literasi Zakat tersebut termasuk pada kategori menengah, sebenarnya nilai ini meningkat 8.48 poin dibandingkan pada tahun 2020 nilai ILZ yakni 66.78.
Sedangkan Hasil pengukuran tingkat pemahaman masyarakat di Indonesia berkaitan dengan pengetahuan dasar zakat mendapatkan nilai Indeks 79.01 yang masuk dalam kategori menengah. Nilai ini meningkat 6.8 poin dibandingkan pada tahun 2020 yakni 72.21.
Begitu pula tingkat pemahaman lanjutan mengenai zakat nilainya indeks sebesar 68.28 yang termasuk kategori menengah. Nilai ini terdapat peningkatan yaitu 11.6 poin dari nilai 56.68 pada tahun 2020.
Berdasarkan data di atas berarti Skor Indeks Literasi Zakat itu meningkat dari tahun ke tahun, tentu saja ini positif bagi kegiatan pengumpulan zakat di masyarakat.
Kenapa literasi zakat perlu berbasis digital? Karena pertama, berdasarkan laporan terbaru dari We Are Social dan Meltwater bertajuk "Digital 2023" bahwa per Januari 2023 pengguna Internet di Indonesia mencapai 212,9 Juta. Sedangkan pengguna aktif media sosial di Indonesia berjumlah 167 juta orang pada Januari 2023.
Hal ini, menurut dataindonesia.id, setara dengan 60,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia di dalam negeri. Berdasarkan data ini bahwa literasi zakat melalui media digital sangat strategis dan penting karena hampir sebagian besar penduduk di bumi pertiwi telah terkena panetrasi internet.
Kedua internet dan media digital ini berbiaya murah, cepat dan daya jangkau yang luas serta masyarakat sangat akrab dengan smartphone tersebut. Hal ini merupakan suatu keuntungan jika literasi zakat itu dilakukan di media digital karena daya jangkau serta cepat dapat lebih banyak muzaki yang dapat ditingkatkan pengetahuan dan pemahamannya.
Oleh karena itu pemanfaatan internet dan media digital bagi literasi zakat menjadi penting. Lembaga pengelola zakat perlu membuat konten-konten mengenai zakat dan segala aspeknya di media digital. Konten-konten zakat itu disebarkan pada media digital dalam rangka meningkatkan pemahaman muzaki.
Selain itu, konten-konten zakat mudah diakses dan mudah dipahami serta dibuat secara pendek tetapi berseri untuk tidak membosankan para muzaki atau anggota masyarakat lainnya.
Dalam rangka menggerakkan keingintahuan para muzaki, lembaga pengelola zakat perlu memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pemanfaatan dana zakat untuk kesejahteraan masyarakat dengan teks dan visual yang menarik yang ditampilkan di media digital. Dari sinilah para muzaki akan belajar mengenai zakat dan program-program penyaluran untuk kepentingan masyarakat.
Pada konteks ini, lembaga pengelola zakat dapat menggabungkan antara pemahaman dan kepercayaan dari muzaki karena pemanfaatan serta penyalurannya yang tepat sasaran.
Edukasi kewajiban zakat bagi masyarakat melalui media digital agar potensi zakat yang cukup besar dapat terkumpul untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Karena lembaga-lembaga zakat yang menggunakan media digital untuk literasi zakat yang dilengkapi dengan program-program penyaluran baik di bidang kesehatan, lingkungan, ekonomi produktif, dan lainnya dapat mampu menghimpun dana yang cukup signifikan.
Tentu saja hal ini perlu disandingkan dengan integritas dari pengelolanya. Semoga literasi zakat semakin tinggi dan berkorelasi positif pada peningkatan dana yang terkumpul di setiap lembaga pengelola zakat.