Ahad 26 Mar 2023 10:55 WIB

Wahai Pejabat, Silakan Pamer Kekayaan!

Silakan flexing asalkan hartanya halal.

Red: Joko Sadewo
Flexing (ilustrasi). Perilaku flexing atau pamer kekayaan di media sosial (medsos).
Foto: www.freepik.com
Flexing (ilustrasi). Perilaku flexing atau pamer kekayaan di media sosial (medsos).

Oleh : Reiny Dwinanda, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Pejabat pemerintahan, siapa pun Anda, jangan takut pamer kekayaan ya! Silakan flexing di media sosial. Keluarga Anda juga bebas untuk mengekspresikan selera fashion, kuliner, maupun aktivitas travelling keliling dunia. Silakan saja.

Dalam sidang kabinet paripurna pada awal Mei 2023, Presiden Joko Widodo memang telah memerintahkan agar pegawai pemerintahan tidak pamer kekuasaan, tidak pamer kekayaan, tak bergaya hidup hedonis. Ia menilai sangat tidak pantas aparat birokrasi pamer kekayaan di media sosial.

Perintah ini kurang mengena sebetulnya. Mungkin Jokowi lupa tentang program revolusi mental yang dulu digadang-gadang. Yang penting itu sumber hartanya dari mana, bukan sekadar bagaimana menampilkan diri di media sosial.

Sesungguhnya rakyat nggak ada yang bakal mempersoalkan flexing aparat asalkan hartanya halal, bukan dari hasil korupsi. Itu saja harapan mendasarnya.