Kamis 13 Apr 2023 01:50 WIB

Reorganisasi Panghapusan Korem dan Pembentukan Kodam di 38 Provinsi

Dari 38 provinsi, saat ini baru terdapat 15 kodam di seluruh Indonesia.

Red: Joko Sadewo
Markas Kodam II/Sriwijaya di Kota Palembang.
Foto: Dok Dispenad
Markas Kodam II/Sriwijaya di Kota Palembang.

Oleh : Erik Purnama Putra, Jurnalis Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) melakukan perubahan radikal dalam struktur organisasinya. Perubahan organisasi TNI AD besar-besaran terakhir terjadi pada era Panglima ABRI Jenderal Benny Moerdani. Pada medio 1985, Benny melakukan likuidasi organisasi TNI tiga matra, termasuk hanya menyisakan 10 komando daerah militer (kodam) di Indonesia dari sebelumnya 16 kodam.

Selain itu, struktur organisasi di tingkat Markas Besar ABRI, yaitu komando wilayah gabungan (kowilhan) ikut dilikuidasi. Benny saat itu ingin menciptakan struktur organisasi TNI yang ramping dan efisien.

Setelah berlangsung hampir empat dekade, kini perubahan besar-besaran struktur organisasi TNI, khususnya AD terulang lagi. Kali ini, pimpinan TNI dan matra darat yang sudah mendapat restu dari Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo bakal merombak total struktur organisasi AD. Kali ini, struktur komando rayon militer (korem) yang bakal menjadi korban.

Saat ini, terdapat 47 korem di seluruh Indonesia. Komandan korem (danrem) tipe A dipimpinan perwira tinggi (pati) bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen). Adapun danrem tipe B dipimpin perwira menengah (pamen) melati tiga atau kolonel. Konsekuensi penghapusan korem membuat mereka akan didistribusikan ke seluruh kodam di Indonesia.