Komisi X DPR Tegaskan Sistem Zonasi dan Bantuan PTS Perlu Perhatian Khusus

Komisi X ingatkan Pemerintah siswa sekolah swasta dan negeri memiliki hak sama

Sabtu , 15 Apr 2023, 15:27 WIB
 Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta agar permasalahan penerimaan siswa pada jalur zonasi bisa diselesaikan segera karena hal tersebut dikeluhkan oleh banyak pihak terutama daerah yang masih sedikit memiliki sekolah disetiap jenjang pendidikannya.
Foto: dok DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta agar permasalahan penerimaan siswa pada jalur zonasi bisa diselesaikan segera karena hal tersebut dikeluhkan oleh banyak pihak terutama daerah yang masih sedikit memiliki sekolah disetiap jenjang pendidikannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta agar permasalahan penerimaan siswa pada jalur zonasi bisa diselesaikan segera karena hal tersebut dikeluhkan oleh banyak pihak terutama daerah yang masih sedikit memiliki sekolah disetiap jenjang pendidikannya.

“Zonasi ini, dinas pendidikannya pusing, sekolahnya pusing, orang tua murid juga pusing. Permintaan untuk dicabut tapi kok nggak dicabut-cabut sama menteri atau paling tidak Permennya itu yang soal zonasi itu di skip (dihilangkan) aja lah enggak usah ada zonasi,” ujar Agustina Wilujeng Pramestuti saat kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Boyolali, Jumat (14/04/2023).

“Di Jawa Tengah ini ada berapa jumlah SMA ini ya, kecamatan yang tidak memiliki SMA? mau bangun SMA segera dalam waktu 1 tahun kan ya gak mungkin dan itu kalau ada zonasi yang tinggal di kecamatan nggak ada sma-nya terus piye sekolahnya, nah itu supaya direvisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menyoroti terkait kehadiran negara di Perguruan Tinggi Swasta masih sangat kecil sekali, itu sama dengan kehadiran Pemerintah di SD, SMP, SMA, SMK Swasta seolah ini dilihat sebagai kepemilikan oleh pemerintah.

“Padahal yang harus kita lihat adalah siswanya, siswanya ini mau sekolah negeri mau sekolah swasta itu haknya sama terhadap APBN. Nah ini yang mungkin perlu di kaji kembalilah. Saya enggak tahu karena tren keputusannya itu hanya mengurusi gedung-gedung milik negeri, guru-guru sekolah negeri, kemudian apapun misalnya ada kesempatan untuk banyak acara itu semuanya bandrolnya adalah negeri,” ungkap Agustina.

“Mereka lupa anak-anak di sekolah swasta itu juga punya hak yang sama dan jumlah swasta lebih banyak ingat loh ya Undang Undang Dasar 45 ya negara wajib wajib membiayai terutama yang pendidikan dasar. Urusannya mahasiswa dengan negara piye itu yang tidak mereka pikirkan sama sekali,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa Komisi X memiliki kewenangan membahas anggaran, oleh karenanya dalam pembahasan anggaran nanti alokasi anggaran untuk PTS maupun sekolah-sekolah swasta juga harus besar karena masih banyak yang membutuhkan kehadiran negara.