Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Fasilitas KITE IKM Bea Cukai Tingkatkan Daya Saing Ekspor Produk Lokal

Senin 17 Apr 2023 15:25 WIB

Red: Nora Azizah

Pendampingan dan asistensi kepada para pelaku usaha IKM terus dilakukan Bea Cukai.

Pendampingan dan asistensi kepada para pelaku usaha IKM terus dilakukan Bea Cukai.

Foto: Dok. Bea Cukai
Fasilitas KITE IKM diberikan pada pengusaha berupa pembebasan bayar bea masuk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendampingan dan asistensi kepada para pelaku usaha IKM terus dilakukan Bea Cukai. Selain pendampingan, Bea Cukai turut menawarkan berbagai kemudahan dan fasilitas salah satunya melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada pengusaha IKM.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menjelaskan bahwa fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan kepada pengusaha IKM berupa pembebasan dari kewajiban membayar bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk keperluan produksi barang dengan hasil akhir barang tersebut ditujukan untuk di ekspor.

Baca Juga

Melalui klinik ekspor, Bea Cukai Jambi mengunjungi PT Blantika Indo Global sehubungan dengan permohonan fasilitas KITE IKM pada 19-21 Maret 2023. Berlokasi di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, perusahaan ini bergerak di bidang industri permata berupa batu alam poles (polished stone) dengan tujuan ekspor ke Amerika Serikat.

Sementara itu dalam menindaklanjuti hasil penelitian lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, Bea Cukai Jambi menerima kunjungan balasan dari PT Blantika Indo Global untuk melakukan pemaparan proses bisnis. Selanjutnya juga dilakukan diskusi terkait kendala yang dialami, realisasi impor dan ekspor yang telah dilakukan, serta harapan pelaku usaha jika memperoleh fasilitas KITE IKM.