REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada 22 April 2023. Terkait keputusan tersebut, Komisi VIII DPR RI meminta masyarakat saling menghormati.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi berharap masyarakat harus saling menghormati di tengah perbedaan penetapan idul fitri tersebut. Dan juga, ia meminta tidak makan dan minum di tempat umum jika yang sudah merayakan Idul Fitri.
Baca Juga
Ia menambahkan bahwa keputusan yang berbeda tersebut harus bisa memperkokoh ukhuwah di kalangan umat muslim.
Videografer: Havid Al Vizki, M Rizki Triyana