REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memastikan agenda pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu agenda penting untuk dibahas dalam KTT Ke-42 ASEAN.
"Apresiasi pada Presiden Joko Widodo yang punya perhatian khusus pada isu ini karena memang TPPO semakin mengkhawatirkan. Data dari tahun ke tahun menunjukkan semakin meningkat WNI yang menjadi korban online scammer," kata Christina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, kata dia, selama tahun 2022-2023 ada sekitar 1.800 WNI yang menjadi korban TPPO dan sebagian besar dari mereka dibawa ke Thailand, Myanmar, Filipina, Laos, Kamboja, dan Vietnam. "Dengan data ini saja, rasanya KTT ASEAN memang jadi momentum yang sangat tepat untuk membahas hal ini secara mendalam dan langkah-langkah tindak lanjut apa yang bisa dilakukan ke depan di tingkat ASEAN," kata Christina.
Ia berharap dengan menjadi agenda penting dalam KTT ASEAN yang berlangsung di Labuan Bajo, NTT, pada 9-11 Mei 2023, pembahasan mengenai pemberantasan TPPO dalam forum tersebut tidak hanya menghasilkan adopsi dokumen, tetapi rumusan konkret dan teknis yang bisa dilakukan negara-negara anggota ASEAN.
Ketika TPPO menjadi isu bersama di tingkat ASEAN, kata dia, hal itu akan memudahkan upaya pemberantasan TPPO, khususnya di lingkungan negara-negara ASEAN. "Perhatian Presiden Jokowi sudah jelas dan kita makin optimistis perang terhadap TPPO bisa menjadi semakin baik dan maksimal," kata Christina.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah telah menyampaikan Indonesia mendorong penguatan upaya penanggulangan TPPO dalam pertemuan sesi pleno KTT Ke-42 ASEAN yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan pula TPPO akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam KTT karena para pemimpin ASEAN menaruh perhatian tinggi terhadap isu tersebut.