REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai memegang peran penting dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal di Indonesia. Salah satu tujuannya adalah untuk mengawasi barang-barang yang masuk dan keluar dari negara yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai, serta peraturan lainnya.
Penindakan secara rutin dilakukan Bea Cukai terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Barang-barang tersebut yang memiliki potensi membahayakan dan merugikan masyarakat juga rutin dimusnahkan.
“Pemusnahan barang ilegal ditujukan melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian negara. Selain itu, pemusnahan juga merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas Bea Cukai,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Pemusnahan terkini dilakukan oleh Bea Cukai Banjarmasin dan Bea Cukai Juanda. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan, Bea Cukai Banjarmasing memusnahkan sejumlah narkotika. Dalam melakukan pengawasan dan pengamanan wilayah Indonesia mutlak diperlukan sinergi dan komitmen antarinstansi dan penegak hukum.