Oleh : Ichsan Emrald Alamsyah, Redaktur Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID -- Lembaga dunia sering memuji Indonesia. Karena Indonesia dianggap negara yang sering manut aturan lembaga dunia. Mulai dari WHO, ILO, hingga World Bank atau Bank Dunia. Malah, beberapa waktu lalu Bank Dunia memberi Indonesia pujian karena mampu kurangi kemiskinan ekstrem.
Dalam waktu 20 tahun, 2002 sampai 2022, Indonesia mampu memangkas kemiskinan ekstrem dari 19 persen menjadi 1,5 persen. Untuk menggambarkan kesenangan Indonesia, tak salah judul kami pun seperti ini, 'Cie, Bank Dunia Puji Indonesia Mampu Kurangi Kemiskinan Ekstrem'.
Setelahnya, Bank Dunia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk mengubah batas garis kemiskinan. Bank Dunia merekomendasikan mengukur batas garis kemiskinan melalui paritas daya beli. Alasannya, ya itu tadi, Indonesia negara yang mampu menekan garis kemiskinan ekstrem.
Selain itu, negara berpenghasilan menengah ke bawah telah menggunakan garis kemiskinan yang lebih tinggi yang ditetapkan sebesar 3,20 dolar AS per hari. Sementara Indonesia saat ini berada dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke atas dengan produk domestik bruto per kapita Indonesia 2022 sebesar Rp 71 juta atau 4.783 dolar AS. Intinya secara penghasilan, Indonesia sudah tergolong negara menengah ke atas.
Menjawab hal itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan, jika mengubah batas garis kemiskinan 3,2 dolar AS per hari, menyebabkan 40 persen masyarakat Indonesia tergolong miskin.
Sri Mulyani yakin, Indonesia kurang cocok menggunakan paritas daya beli. Harga barang yang berbeda-beda, ada yang murah ataupun mahal termasuk bahan pokok, di setiap daerah, bahkan di beberapa kota besar di Pulau Jawa. Dampaknya, pengeluaran masyarakat setiap daerah akan berbeda-beda.
Nah, untuk Anda lebih mengerti, Republika akan menjabarkan beda metodelogi perhitungan internasional dan Indonesia. Seperti dikutip dari laman blogs.worldbank.org, garis kemiskinan internasional yang dikembangkan Bank Dunia menggunakan paritas daya beli adalah garis kemiskinan absolut. Garis kemiskinan internasional tetap sama setiap tahun dan akan disesuaikan dari waktu ke waktu hanya ketika terjadi perubahan biaya hidup.
Sementara, metodologi resmi Indonesia menjadikan garis-garis kemiskinan tersendiri untuk setiap provinsi, berbeda antara wilayah perkotaan (urban) dan pedesaan (rural). Garis kemiskinan provinsi ini diperbarui setiap tahun berdasarkan besaran biaya yang dibutuhkan untuk mengonsumsi 2.100 kilokalori per hari, dengan sedikit alokasi untuk barang-barang kebutuhan dasar non-pangan.
Masalahnya, biaya yang dibutuhkan untuk mengonsumsi 2.100 kilokalori berbeda-beda di setiap rumah tangga. Misalnya, rumah tangga yang lebih kaya mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk setiap kalorinya.
Nah, untuk persoalan kemiskinan alias yang negatif ini, Indonesia tampaknya menolak untuk ikut keputusan Bank Dunia. Cuma, menurut pakar dari Center of Economic and Law Studies (Celios), standar ukuran garis kemiskinan yang digunakan pemerintah tergolong rendah.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, ukuran garis kemiskinan yang dilakukan Bank Dunia lebih rasional. Garis kemiskinan yang Indonesia pakai terlalu rendah.