Selasa 23 May 2023 08:37 WIB

Anwar Abbas: Apakah LGBT Masalah Kodrat, Pak Mahfud?

Benarkah LGBT kodrat dan menentang Pancasila?

Wakil Ketua Umum MUI - Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI - Anwar Abbas

Oleh: Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah.

Saya benar-benar kaget membaca pernyataan Mahfud MD yang menjelaskan bahwa "LGBT itu sebagai kodrat jadi tidak bisa dilarang". Saya menjadi bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud oleh Mahfud MD dengan kata kodrat.

Menurut Mansour Fakih, yang dimaksud dengan "Kodrat" adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan.

Sebagai contoh, sudah menjadi kodrat bagi perempuan itu menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui. Sementara sudah menjadi kodrat bagi laki-laki mempunyai sperma dan perempuan mempunyai indung telur.

Di samping itu, juga sudah menjadi kodrat bagi laki- laki untuk hidup bersama pasangannya. Dan kodrat dari pasangan yang sudah ditentukan oleh Tuhan bagi laki-laki sebagai pasangan hidupnya adalah perempuan. Begitu pula sebaliknya, sudah merupakan kodrat bagi perempuan untuk memiliki pasangan. Dan pasangan hidup yang telah ditetapkan Tuhan untuknya, yaitu laki-laki.

Maka itulah sebabnya mengapa kita lihat laki-laki mencintai perempuan dan sebaliknya, perempuan mencintai laki-laki karena memang demikianlah kodratnya. Oleh karena itu, akan menjadi masalah kalau ada laki-laki mencintai laki-laki dan perempuan mencintai perempuan, karena hal demikian sudah jelas-jelas menyalahi kodratnya.

Bisakah orang mengingkari kodratnya? Jawabnya, bisa. Namun, akibatnya sangat berbahaya karena dia tidak hanya akan merugikan dirinya, tetapi juga akan bisa merugikan dan merusak kehidupan orang banyak.

Sebagai contoh, penduduk bumi saat ini 8 miliar. Separuh laki-laki dan separuh perempuan. Kalau semua laki-laki kawin dengan sesama laki-laki dan semua perempuan kawin dengan sesama perempuan, sudah bisa dipastikan 150 tahun yang akan datang, tidak akan ada seorang anak manusia pun yang hidup di muka bumi ini. Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena akibat umat manusia telah menyalahi kodratnya.

Jadi kalau begitu, LGBT tidaklah masuk ke dalam kategori kodrat, malah menentang dan bertentangan dengan kodrat. Oleh karena itu, kehadiran LGBT di negeri ini harus ditolak dan dienyahkan dari hidup dan kehidupan kita, terutama di Indonesia karena sikap dan pandangan serta gaya hidup tersebut, sudah jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita, Pancasila dan UUD 1945.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement