REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjalankan peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai kembali melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha di berbagai wilayah. Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan berjalan dengan baik.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa Bea Cukai terus berupaya membantu seluruh stakeholder dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis untuk kemajuan ekonomi daerah dan nasional.
Di Pasuruan, Bea Cukai melakukan pendampingan kepada PT Karyadibya Mahardika dalam pengajuan sertifikasi sebagai perusahaan berstatus authorize economic operator (AEO) pada Selasa-Rabu, 2-3 Mei 2023. Perlu dikatahui bahwa untuk mendapatkan sertifikasi sebagai perusahaan AEO, harus memenuhi 13 kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat/AEO.
“Persyaratan tersebut antara lain seperti Kemampuan Keuangan, Sistem Konsultasi, Kerja sama Dan Komunikasi, Sistem Keamanan Pergerakan Barang, Sistem Keamanan Lokasi, dan beberapa kriteria lainnya yang tertuang dalam ketentuan tersebut,” jelas Hatta.
Sementara di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Morowali juga melaksanakan asistensi industri kepada kawasan berikat PT Central Omega Resources (COR). Monitoring dilakukan untuk mengonfirmasi terkait rencana perusahaan untuk menjaga sustainability perusahaan dalam mempertahankan status Kawasan berikat yang telah diberikan.
Menjawab hal ini, operator lapangan PT COR menyampaikan bahwa sejauh ini kegiatan impor ekspor tergolong minim, tetapi pengelolaan pegawai dan aset perusahaan tetap baik. Selanjutnya juga akan dilakukan pembangunan smelter nikel dengan teknologi terbaru.
Kemudian, Bea Cukai Tanjung Perak juga melakukan sharing session bersama Bea Cukai Juanda untuk saling bertukar informasi mengenai pengelolaan MITA kepabeanan. Hal ini dilakukan sejalan dengan pelayanan prima dan respon keterbukaan informasi bagi sesama satuan kerja.
Hatta menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman dalam pengelolaan MITA kepabeanan serta meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi perusahaan MITA kepabeanan. “Evaluasi atas pengelolaan MITA kepabeanan juga telah dilakukan, penting untuk dilakukan sinergi yang baik kepada berbagai pihak demi terwujudnya Bea Cukai yang makin baik,” pungkasnya.