REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo bersama Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madiun menemukan belasan bungkus rokok ilegal atau tanpa cukai diperjualbelikan di sejumlah warung saat menggelar razia gabungan di dua kecamatan di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).
"Ya, kami lakukan sampling dengan menggelar razia di sejumlah warung dan toko yang ada di Kecamatan Slahungdan Sawoo," kata Kepala Satpol. PP Kabupaten Ponorogo Joko Waskito di Ponorogo.
Ia mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah tim KPPBC Madiun melakukan pengintaian di sejumlah titik wilayah yang ditengarai marak peredaran rokok polos (tanpa pitacukai).
Hasilnya, kata dia, razia berjalan efektif dan petugas gabungan mengidentifikasi sejumlah toko yang menjual rokok polos tanpa dilengkapi pita cukai.