Ketua Komisi VIII DPR Soroti Daftar Tunggu Haji di Sulsel Paling Lama di Indonesia

Daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan sampai 49 tahun.

Senin , 26 Jun 2023, 11:27 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (tengah).
Foto: Dok. DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyoroti daftar antrean haji di wilayah Sulawesi Selatan paling lama seluruh Indonesia. Terutama, daftar tunggu pemberangkatan calon Jamaah Haji di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan sampai 49 tahun. Memang semangat berhaji masyarakat Indonesia itu tinggi, tetapi justru menimbulkan masalah daftar antrean haji yang panjang.

“Kalau misalnya kita mendaftar hari ini, karena antreannya sangat panjang, ini berimplikasi juga pada tingginya angka Lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini. Saya pikir ini  perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ashabul saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Ahad (25/6/2023).

Baca Juga

Menurut Legislator Dapil Sulsel I Ini, pihaknya akan mendorong agar mencari solusi untuk mengurangi daftar antrian yang sangat panjang. Mungkin nanti, daftar antriannya kedepan tidak lagi perdaerah, bisa ditarik ke tingkat Provinsi. 

Dengan begini, setidaknya bisa mengurangi antrean daftar haji. Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun. 

“Kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara -saudara kita yang lain,” ucap Ashabul. 

Politisi F-PAN ini menambahkan, Indonesia sebetulnya juga bisa bernegoisasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan. Tergantung juga dengan pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan nantinya. 

“Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk cateringnya, Transportasi dan kesehatan serta lainnya,” kata Ashabul.