Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Sasar Semua Kalangan, Bea Cukai Semarang Sosialisasi Ketentuan Cukai ke Masyarakat

Senin 26 Jun 2023 18:03 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Semarang kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Semarang kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dengan sosialisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Optimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran 2023 di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Semarang kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Bahas upaya gempur rokok ilegal, sosialisasi digelar di beberapa wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang, seperti Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Nurhaeni Hidayah, menyampaikan sosialisasi dilakukan pihaknya bersama berbagai pihak lainnya, seperti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH). “Beruntun sejak Maret lalu, sosialisasi pun kami tujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti anggota ormas, tokoh masyarakat, pelajar, pedagang rokok, pengusaha barang kena cukai (BKC), dan masyarakat umum.”

Baca Juga

Membahas DBH CHT, ini merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. Alokasi DBH CHT pun harus direalisasikan sesuai PMK, di mana 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang Kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum dibidang cukai.

Haeni menegaskan, upaya penegakan hukum pun direalisasikan pihaknya salah satunya melalui sosialisasi ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal melalui berbagai media. “Terdapat beberapa ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok polos (tanpa pita cukai), rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, rokok salah peruntukkan, dan rokok salah personalisasi,” tegasnya.