Ahad 02 Jul 2023 13:49 WIB

Menanti Keadilan 9 Daeah Otonom Baru di Jabar

Jawa Barat hanya memiliki 27 kabupaten/kota, lebih kecil dibanding Jateng dan Jatim.

Red: Joko Sadewo
Jawa Barat mengusulkan sembilan daerah otonom baru. Foto ilustrasi Forkodetada Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
Foto: Forkodetada Jabar
Jawa Barat mengusulkan sembilan daerah otonom baru. Foto ilustrasi Forkodetada Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Oleh : Agus Yulianto, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Jawa Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia, yang terletak di bagian barat Pulau Jawa. Provinsi ini memiliki luas sekitar 36.054 kilometer persegi dan merupakan provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk 50 juta, tetapi hanya memiliki 27 kabupaten dan kota.

Jawa Barat juga dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan budaya di Indonesia. Provinsi ini memiliki banyak kota besar dan industri yang berkembang, seperti Jakarta, Bandung, dan Bogor.

Jawa Barat juga merupakan salah satu tujuan wisata yang populer di Indonesia, dengan destinasi seperti Gunung Tangkuban Perahu, Kebun Raya Bogor, dan Air Terjun Curug Cimahi. Provinsi ini juga memiliki berbagai macam budaya dan tradisi yang kaya, seperti wayang golek, kerajinan batik, dan tari piring.

Banyaknya potensi wisata dan ekonomi tersebut jelas dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah. Namun, provinsi ini juga harus menghadapi berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas, pencemaran lingkungan, dan ketimpangan sosial.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi Jawa Barat harus terus bekerja keras untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apalagi, kondisi sosial Jawa Barat pun cukup kompleks karena terdiri dari berbagai macam etnis, agama, dan budaya yang beragam.

Untuk itu, Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Misalnya, pemerintah telah meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, serta mengembangkan program-program untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Jawa Barat dalam meningkatkan kondisi sosial di provinsi ini. Salah satu yang tengah diperjuangkan adalah pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Belum lama ini, DPRD Jawa Barat pun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara. Serta, penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang.

Rapat paripurna ini bahkan dihadiri langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan dipimpin Wakil Ketua Hj Ineu Purwadewi Sundari, H Achmad Ru’yat, dan H Ade Ginanjar.

Dalam kesempatan itu, dewan meminta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Bahkan,  mendesak Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar.

Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar ini tentunya demi keadilan masyarakat Jabar. Pasalnya, Jabar dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya memiliki 27 kabupaten dan kota.

Jumlah daerah itu, tentu jauh berbeda dengan  Provinsi Jawa Tengah yang memiliki 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur dengan 38 daerah kabupaten/kota.

Kemudian jumlah desa di Jabar hanya 5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8.000 desa. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Akibatnya, Jabar mengalami ketimpangan bantuan dana desa dari pusat.

Ya, Jawa Barat perlu memperjuangkan keadilan fiskal karena selama ini Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa hanya memiliki 27 Kabupaten/Kota dan jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia dalam hal APBD Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat.

Kang Emil mengatakan, usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara, sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat. Dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut, maka total usulan CDPOB di Jabar menjadi 9 daerah.

CDPOB itu adalah Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.

“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” begitu kata  Emil.

Karenanya diharapkan, pemerintah pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti, segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Sehingga, semua masyarakat Jabar bisa sejahtera.

Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono bahkan menyambut baik ditandatanganinya persetujuan Subang Utara sebagai Calon Daerah Otonomi Baru. Pasalnya, Subang Utara mempunyai potensi yang sangat besar, seperti pertanian, perikanan dan industri dengan Pelabuhan Patimban menjadi magnetnya.

Subang juga, masuk dalam kawasan Rebana yang telah ditetapkan melalui Perpres 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Sehingga, Subang Utara ini akan tumbuh menjadi daerah yang sangat baik untuk bisa mensejahterakan rakyatnya.

Ono juga terus mendorong agar moratorium dapat segera dicabut. Namun, sambil menunggu moratorium dicabut, pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah bersiap dan membangun infrastruktur dasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement