Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 348 Kilogram Sabu

Jumat 30 Jun 2023 23:23 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Sabu (ilustrasi). Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama tim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 348 kilogram.

Sabu (ilustrasi). Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama tim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 348 kilogram.

Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tim gabungan juga menangkap terduga penyelundupan sabu berinisial S dan H.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama tim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 348 kilogram. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Jumat, penyelundupan narkoba tersebut digagalkan di kawasan Kabupaten Aceh Utara.

Dia mengatakan, selain menggagalkan penyelundupan 348 kilogram sabu-sabu tersebut, tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku yang berinisial S dan H. Ia mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

Baca Juga

Dari informasi tersebut, kata dia, Bea Cukai membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, serta juga melibatkan Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Selanjutnya, tim gabungan menyelidiki informasi masyarakat tersebut dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial S di kawasan Cunda, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada pada Ahad (18/6/2023). Dari pengakuan S, sabu tersebut disimpan terduga pelaku berinisial H.

"Terduga pelaku H ditangkap di kawasan Tanoh Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan turut disita barang bukti berupa 348 kilogram sabu," katanya.

Menurut Leni, penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu tersebut telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 1,74 juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu digunakan lima orang. Ia mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya terus meningkatkan sinergi. Sinergi Bea Cukai Aceh dan lembaga lembaga penegak hukum telah mencegah penyelundupan 754 kilogram sabu sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023.

"Sinergi yang dilakukan secara terus menerus dan masif tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat memerangi dan memberantas narkotika," kata Leni.

 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler