Selasa 04 Jul 2023 23:27 WIB

Mahfud MD: Pemerintah akan Lakukan Penertiban Dampak Polemik Al Zaytun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Pemerintah akan melakukan penertiban berkaitan polemik Pesantren Al Zaytun. Hal ini karena dugaan penyimpangan ajaran di pesantren milik Panji Gumilang ini menuai polemik di masyarakat hingga unjuk rasa sekelompok masyarakat.

Mahfud menyebut, langkah penanganan Pemerintah selain dari sisi pidana dan kelembagaan adalah juga menyangkut keamanan.

"Ketiga, tertib sosial dan keamanan masyarakat. Itu dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat. Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti. Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun," ujar Mahfud usai memberikan laporan kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Untuk itu, polemik Pondok Pesantren Al Zaytun tidak lagi dibesar-besarkan. Karena, Mahfud menyebu tpersoalan utama ada pada individu pengasuh ponpes yakni Panji Gumilang.

Saat ini juga Bareskrim Polri sudah menaikkan status penyidikan dan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penistaan agama di Al Zaytun terhadap Panji Gumilang."Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Sedangkan untuk kelembagaan, Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pesantren Al Zaytun. Pemerintah sementara ini memutuskan untuk menyelamatkan lembaga pendidikan yang ada di Al Zaytun.

"Kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan untuk dibina menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis, tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, Al Zaytun terdiri dari pondok pesantren dan sekolah umum mulai dari tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi. Nantinya, pembinaan terhadap lembaga Al Zaytun di bawah pengawasan Kementerian Agama.

"Nanti akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembinanya," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement