Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal dari Bali

Jumat 07 Jul 2023 18:55 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Minuman keras ilegal (ilustrasi). Bea Cukai menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Minuman keras ilegal (ilustrasi). Bea Cukai menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Foto: istimewa
Di TKP ditemukan 160 botol MMEA jenis arak Bali tanpa dilekati pita cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Minuman tersebut dikirim ke pemesannya melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti sebanyak 96 liter.

"Minuman keras ilegal tersebut kami ungkap pada Kamis (6/7/2023) di salah satu agen jasa pengiriman paket barang di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga

Pengungkapan pengiriman minuman keras ilegal tersebut berawal dari hasil analisis informasi intelijen yang diterima dari Bea Cukai Surakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, tim Bea Cukai Kudus melakukan penyelidikan di lapangan terkait pengiriman MMEA yang diduga ilegal dari Bali di salah satu agen jasa pengiriman di Desa Karangmalang.

Dari hasil pemeriksaan di agen jasa pengiriman tersebut, ditemukan 160 botol MMEA jenis arak Bali dengan merek "TraditionalCocktailsBali'sMade" yang tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang MMEA tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,55 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,68 juta.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh MMEA ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. Sandy mengungkapkan, penindakan MMEA ilegal tersebut merupakan salah satu wujud kolaborasi antara Bea Cukai Kudus dengan Bea Cukai Surakarta, yang sebelumnya telah melakukan pemantauan, untuk melindungi masyarakat dari ancaman dampak negatif akibat konsumsi MMEA.

KPPBC Kudus selama ini lebih sering mengungkap pengiriman rokok ilegal. Kali ini, KPPBC Kudus mengungkap upaya pengiriman minuman keras ilegal.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler