Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu-Sabu di Perairan Aceh

Kamis 13 Jul 2023 16:59 WIB

Red: Gita Amanda

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 kilogram (kg) yang diselundupkan dari Malaysia.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 kilogram (kg) yang diselundupkan dari Malaysia.

Foto: Bea Cukai
Sabu-sabu diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju Perairan Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 kilogram (kg) yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Provinsi Aceh, pada Selasa (4/7/2023).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan dalam penindakan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial AH, WD, dan MN. Mereka dibekuk di Perairan Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga

"Berdasarkan informasi masyarakat, sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju Perairan Aceh menggunakan kapal nelayan. Penindakan ini merupakan kesekian kalinya yang berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Aceh bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya," jelas Leni.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kapal patrol Bea Cukai (BC 15021) melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan yang sudah menjadi target operasi. Penggagalan penyelundupan Narkoba ini berhasil menyelamatkan sebanyak 285 ribu jiwa generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dapat digunakan oleh 5 orang per hari.