REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya pemberantasan distribusi rokok ilegal di tengah masyarakat, Bea Cukai tak henti menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah. Tak terkecuali di Semarang. Beragam cara ditempuh Bea Cukai Semarang, mulai dari menggelar sosialisasi bersama pemerintah daerah setempat hingga memanfaatkan acara jalan sehat.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Nurhaeni Hidayah, Selasa (18/7/2023) mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga menyelenggarakan sosialisasi ketentuan cukai melalui kegiatan jalan sehat, pada Juni lalu.
"Bertempat di halaman kantor Pemerintah Kota Salatiga, kami hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Acara ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Dharma Wanita Dinpora, PKK Kota Salatiga, kalangan pelajar, kelompok senam, dan masyarakat di sekitar Salatiga," ujarnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Semarang juga hadir dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal. Kegiatan ini berisikan edukasi ketentuan peraturan cukai dan upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal.