REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Melaksanakan fungsi fasilitasi perdagangan dan asistensi perindustrian, Bea Cukai Pasuruan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I melaksanakan kunjungan kerja ke PT Tri Sakti Purwosari Makmur pada Kamis (20/7/2023). Dikemas melalui program customs visits customer (CVC), kegiatan ini dlakukan sebagai langkah Bea Cukai dalam memahami kondisi bisnis para pelaku usaha di lapangan.
PT Tri Sakti Purwosari Makmur adalah perusahaan rokok di Indonesia yang didirikan pada 1 Maret 1974 dan berpusat di Pasuruan, Jawa Timur. Perusahaan ini memproduksi campuran tembakau, cengkeh, dan rokok rasa lainnya dengan area distribusi wilayah indonesia dan pasar ekspor. “PT Tri Sakti Purwosari Makmur juga mempekerjakan lebih dari 3.000 tenaga kerja,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.
Dalam kegiatan tersebut, PT Tri Sakti Purwosari Makmur juga melakukan pemaparan profil perusahaan dan sharing season dengan menjelaskan kondisi serta kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Kemudian juga dilakukan factory tour, untuk melihat proses produksi rokok PT Tri Sakti Purwosari Makmur dari awal hingga menjadi barang jadi.
“Jadi melalui kegiatan ini Kami berupaya memahami kondisi perusahaan di lapangan, seperti proses bisnis, kendala yang dihadapi, dan rencana perusahaan ke depannya, sehingga Bea Cukai dapat mendorong produksi perusahaan ke depannya,” pungkas Hatta.