Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Kediri Berikan Sosialisasi Kepabeanan dan Cukai Lewat Berbagai Media

Rabu 02 Aug 2023 19:54 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Kediri secara aktif berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai.

Bea Cukai Kediri secara aktif berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai.

Foto: Bea Cukai
Melalui sosialisasi Bea Cukai berharap ketentuan cukai dapat tetap tersampaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Sebagai salah satu kantor Bea Cukai yang berkonsentrasi pada pengawasan dan pelayanan cukai, Bea Cukai Kediri secara aktif berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Untuk meningkatkan cakupan sosialisasi, Bea Cukai Kediri tidak hanya hadir dalam pertemuan yang diadakan pemerintah daerah, melainkan juga melalui media radio komersil. Menyasar para pendengar di wilayah Kabupaten Jombang dan Kota Kediri, Kamis (27/7/2023) dan Jumat (28/7/2023) Bea Cukai Kediri kembali melakukan sosialisasi peraturan kepabeanan dan cukai. sosialisasi ini meliputi aturan barang kiriman luar negeri, barang bawaan penumpang luar negeri, serta aturan pendaftaran IMEI.

Bea Cukai Kediri menjelaskan terkait aturan barang kiriman serta barang bawaan penumpang dari luar negeri. Ada setidaknya dua layer yang harus diperhatikan apabila memutuskan untuk membeli atau membawa barang dari luar negeri. Pertama, barang tersebut termasuk barang larangan/pembatasan atau tidak, kemudian baru ke layer berikutnya yaitu perhitungan bea masuk dan pajaknya.

Bea Cukai juga menjadi narasumber dalam talkshow bersama Radio TAS FM Kediri menyampaikan topik terkait tata cara mendaftarkan IMEI. “Yang perlu diketahui adalah Bea Cukai hanya dapat melakukan registrasi IMEI handphone yang dibeli atau dibawa oleh penumpang dari luar negeri saja, sedangkan handphone yang dibeli di dalam negeri bukan menjadi ranah tugas Bea Cukai,” ujar Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri. Hal ini cukup ditekankan mengingat banyaknya masyarakat yang masih rancu terkait aturan pendaftaran IMEI.