RI Kembali Angkat Lima Poin Kesepakatan di Sidang Umum Ke-44 AIPA

Lima Poin Kesepakatan di Sidang AIPA untuk mengakhiri konflik di Myanmar.

Senin , 07 Aug 2023, 08:26 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani, selaku pimpinan sidang menyampaikan Indonesia mengajak parlemen di negara-negara ASEAN untuk mengupayakan lima poin konsensus yang telah disepakati itu dapat diterapkan secara menyeluruh oleh pemerintah Myanmar.
Foto: DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani, selaku pimpinan sidang menyampaikan Indonesia mengajak parlemen di negara-negara ASEAN untuk mengupayakan lima poin konsensus yang telah disepakati itu dapat diterapkan secara menyeluruh oleh pemerintah Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengangkat kembali isu Lima Poin Kesepakatan ASEAN (Five-point Consensus ASEAN) untuk mengakhiri konflik di Myanmar dalam Sidang Umum Ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Jakarta pada 7–9 Agustus 2023.

Ketua DPR RI Puan Maharani, selaku pimpinan sidang menyampaikan Indonesia mengajak parlemen di negara-negara ASEAN untuk mengupayakan lima poin konsensus yang telah disepakati itu dapat diterapkan secara menyeluruh oleh pemerintah Myanmar.

Baca Juga

"Posisi Indonesia sudah jelas bahwa kami ingin ada perdamaian di Myanmar. Melalui legislatif, tentu saja kami juga mendorong pemerintah untuk bisa bersama-sama mendorong Myanmar agar bisa menyepakati dan menjalankan lima (poin) kesepakatan yang sudah disepakati bersama," kata Puan Maharani menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers selepas Sidang Komite Eksekutif AIPA di Jakarta, Ahad (6/8/2023) lalu.

Puan menyampaikan Indonesia juga berharap negara-negara ASEAN yang hadir dalam Sidang Umum ke-44 AIPA juga ikut mendorong Myanmar menerapkan lima poin kesepakatan ASEAN untuk mengakhiri konflik di negaranya.