REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Rano Al-Fath menyayangkan aksi puluhan prajurit TNI Kodam I/BB yang mendatangi Polrestabes Medan terkait masalah personal.
Rano menyarankan agar pimpinan TNI melakukan evaluasi karena TNI dan Polri merupakan dua lembaga yang memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan keamanan RI serta memiliki tanggung jawab dan tugas yang berbeda. "Kedua instansi ini saling melengkapi layaknya kakak dan adik atau dua sahabat yang peduli dengan satu sama lain," kata Rano di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Dia menilai aksi penggerudukan tersebut kurang bijak karena menimbulkan preseden kurang baik terhadap relasi antarlembaga yang selama ini terjalin dengan penuh rasa hormat.
Menurut Rano, ada langkah elegan apabila prajurit TNI memiliki aspirasi terhadap polisi yaitu mengikuti prosedur sesuai undang-undang yang berlaku.
"Saya yakin Polri dalam tugas pokok dan fungsinya telah melakukan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka akan dengan senang hati membantu apabila ada pertanyaan atau hal yang dirasa kurang pas," kata Rano.
Dia menyatakan harapannya agar pimpinan TNI bisa memberi atensi khusus terhadap aksi puluhan prajurit menyambangi Polrestabes Medan.
Politisi PKB itu mengungkit soal survei kepercayaan terhadap TNI yang tinggi sehingga seharusnya secara bersama memelihara kepercayaan masyarakat tersebut.
"Untuk itu kami harap ada evaluasi atau atensi khusus dari unsur pimpinan TNI terhadap anggota di bawah, karena hal ini sudah menjadi sorotan masyarakat dan media," ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan saat ini kasus puluhan prajurit TNI itu masih didalami Kodam I/Bukit Barisan (Kodam I/BB). Dia menyebutkan permasalahan yang ada akan diselesaikan Kodam I/BB.
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian juga sudah mengklarifikasi kasus yang ada. Dia membenarkan salah satu anggota TNI yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.