Selasa 08 Aug 2023 08:54 WIB

Keberlanjutan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kampus Merdeka membuka ruang meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan

 Suana kuliah dengan konsep Kampus Merdeka.
Foto: Dok Universitas BSI
Suana kuliah dengan konsep Kampus Merdeka.

Oleh: Faozan Amar, Dosen FEB UHAMKA dan Direktur Eksekutif Al Wasath Institute

Dinamika perubahan lingkungan dan perkembangan teknologi yang cepat seperti sekarangmenjadikan mahasiswa dituntut untuk memiliki penguasaan keterampilan dan kompetensi yang realiable, sehingga tidak hanyamampu bersaing tetapi juga mampu memenangkan persaingan dalam dunia kerja maupun dunia usaha.

Hal inimenunjukkan perlu adanya penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki mahasiswa dan peran perguruan tinggi dalam melakukan link and matchuntuk mendekatkan mahasiswa agar relevan dengan dunia usaha dan duniaindustri (DUDI).

Karena itu, Program Studi yang dimiliki Perguruan Tinggu juga dituntut merancang dan mempraktikan proses pembelajaran serta menyelaraskan capaian pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa pada masa kini dan masa yang akan datang.

Sehingga perlu adanya pengembangan kurikulum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan juga Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020, yang menjadi payung hukumnya.

Sebagai upaya untuk mendekatkan mahasiswa dengan duniakerja dan dunia industri, Kementerian PendidikanKebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat kebijakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Hal itu dimaksudkan untuk merespon tantangan terkini, yakni mendukung mahasiswa menjadi lebih fleksibel dengan tidak hanya fokus kuliah pada program studi yang telah dipilihtetapi juga dapat meningkatkan penguasaan keterampilan dan kompetensi demi pemenuhan kebutuhan ke depan. Sebab dalam praktiknya, dunia kerja memerlukan pemahaman multi disipliner ilmu. 

Konsep Merdeka Belajar mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi agen perubahan agar terwujud pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat konstitusi. Hal tersebut dapat dicapai melalui perbaikan pada 1) infrastruktur dan teknologi; 2) kebijakan, prosedur, dan pendanaan; 3) kepemimpinan, masyarakat, dan budaya; 4) serta kurikulum, pedagogi, dan asesmen.

Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dengan mengambil mata kuliah di luar Program Studi dan memberi peluang yang luas untuk mencetak mahasiswa untuk lebih siap terjun dalam dunia kerja (Nofia, 2020).

Dengan demikian, fleksibilitas ini juga memungkinkan mahasiswa untuk mengembangkan hardskill maupun softskill yang dibutuhkan untuk menghadapi ketidakpastian karena adanya dinamika lingkungan yang cepat. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement