REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memberikan masukan yang dapat dipertimbangkan parlemen anggota ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). Salah satunya adalah pemberian jaminan kebebasan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) untuk mencapai stabilitas dan kesejahteraan rakyat di kawasan Asia Tenggara.
"Kita harus memberikan dukungan penuh kepada pemerintah masing-masing untuk berkomitmen memperkuat demokrasi, meningkatkan tata pemerintahan yang baik dan supremasi hukum, serta mempromosikan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, sebagaimana diabadikan dalam Piagam ASEAN," ujar Lodewijk dalam sidang umum ke-44 AIPA di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (7/8/2023) lalu.
Menurutnya, parlemen bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi rakyat. Serta memberikan jaminan akan kehidupan damai dan sejahtera lewat pemenuhan hak asasi manusia untuk rakyat.
Parlemen juga harus menjadi lembaga terdepan dalam menjalin kerja sama yang lebih luas. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di kawasan, untuk mewujudkan kristalisasi visi ASEAN 2045.
"Kita juga harus lebih responsif dan adaptif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan nasional di masing-masing negara anggota ASEAN yang sejalan dengan tantangan regional dan global," ujar Lodewijk.
AIPA, sebagai pemangku kepentingan yang mewakili perspektif rakyat yang diwakili juga akan berorientasi pada aspirasi rakyat. Terutama dalam merespons berbagai tantangan, serta permasalahan global dan regional.
"Aspirasi rakyat adalah mengenai pemenuhan hidup yang aman, tentram, sejahtera, sehat, berkeadaban, bersahabat, dan lain sebagainya," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam pidatonya.
Sidang umum ke-44 AIPA sendiri berlangsung di tengah berbagai tantangan dan permasalahan dunia. Hal tersebut membutuhkan solusi agar umat manusia mendapatkan kehidupan yang sejahtera dan tentram.
Untuk itu, sidang tersebut menjadi kesempatan bagi parlemen se-Asia Tenggara untuk dapat memperkuat komitmen dalam merespon berbagai tantangan dan permasalahan global dan regional. Mengingat situasi global saat ini belumlah stabil pasca pandemi Covid-19.
"Situasi dunia saat ini masih dihadapkan pada fragmentasi antarnegara, ketegangan dan konflik geopolitik, ketimpangan sosial dan ekonomi, kemiskinan, kriminalitas global, tren perlambatan pertumbuhan ekonomi global, ancaman perubahan iklim yang semakin berdampak, dan pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang belum tuntas," ujar Puan.