REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar) meraih penghargaan pada ajang Tribun Lampung Award 2023, Rabu (23/8/2023). Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas peran Bea Cukai dalam mendukung ekspor produk lokal, khususnya produk hasil olahan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Lampung.
Produk lokal yang dimaksud adalah rumput laut olahan UMKM yang berlokasi di Desa Karang Ayu Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 15 Juli 2023, Bea Cukai Lampung telah melepas ekspor perdana rumput laut olahan senilai Rp298 juta ke Vietnam. Pelepasan ekspor rumput laut tersebut dilakukan di Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Pelabuhan Panjang.
"Rumput laut yang diekspor perdana ke Vietnam tersebut merupakan hasil olahan dari sejumlah pelaku UMKM, yang mengolah rumput laut dari produk bahan mentah menjadi bahan setengah jadi. Total bobot olahan rumput laut yang berhasil diekspor sebesar 26 metrik ton, seluruhnya terangkut dalam satu kontainer. Selanjutnya, olahan rumput laut itu akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan cat dan kosmetik,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).
Pelaku UMKM yang telah berhasil melaksanakan ekspor perdana rumput laut tersebut bukan lah UMKM mandiri dan besar, melainkan UMKM yang bersifat rintisan yang identik sulit untuk mendapat pasar ekspor. "Pemenuhan bobot pasar ekspor dilakukan dengan menggaet beberapa pelaku UMKM dan ekspotir. UMKM yang kami dampingi ini adalah UMKM rintisan, kami libatkan juga unit eksportir, serta lembaga vertikal lainnya," kata Esty.