REPUBLIKA.CO.ID, Dalam peringatan HUT ke-78 DPR RI, Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal beragam kritikan yang kerap menerpa anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Seperti tentang kurangnya tingkat kehadiran anggota dalam rapat di DPR sehingga ia mengingatkan dewan untuk memperbaikinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/8/2023). Di Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR, Puan menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023.
“Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2022- 2023 adalah hasil kerja bersama kita semua, yang didukung oleh perangkat teknis dari Sekretariat Jenderal DPR RI,” kata Puan.
Untuk peringatan HUT kali ini, DPR mengambil tema ‘DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’. Puan lalu mengatakan anggota dewan harus memperhatikan berbagai kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat kepada DPR.
“Menjadi kritik dan otokritik bagi kita bersama bahwa dalam menjalankan tugas, DPR RI harus memperhatikan sejumlah hal. Pertama meningkatkan kehadiran anggota DPR RI dalam rapat-rapat urusan rakyat,” ujar cucu Bung Karno tersebut.
“Kita jangan lebih sering rapat di luar DPR dari pada rapat di DPR,” kata Puan.
Hasil kritikan lainnya yang harus diperhatikan anggota DPR adalah terkait tindak lanjut dari hasil rapat bersama pemerintah. Puan mengingatkan agar seluruh anggota DPR RI lebih responsif dan cekatan dalam merealisasikan rekomendasi dan kebijakan berdasarkan hasil rapat demi memenuhi kebutuhan rakyat.
"Meningkatkan atensi pada tindak lanjut dari hasil-hasil rapat bersama pemerintah. Rekomendasi dan kesimpulan rapat jangan hanya menjadi catatan kata-kata di atas kertas," ujarnya.
Lebih lanjut, Puan meminta anggota dewan untuk meningkatkan sosialisasi dan komunikasi kepada rakyat atas apa yang telah dikerjakan oleh DPR RI. Kemudian juga agar meningkatkan partisipasi publik dalam menyusun undang-undang. Selain itu, anggota DPR diingatkan untuk meningkatkan disiplin dalam menjaga kehormatan sesuai kedudukan DPR RI.
“Jangan mentang-mentang DPR RI, kita tampil berlebihan tanpa memedulikan rasa kepatutan," kata Puan.
"Kita juga dikritik agar dapat menyampaikan pendapat secara argumentatif bukan sekadar marah-marah. Setelah marah-marah meninggalkan ruang rapat tanpa menunggu penjelasan dari mitra kerja," ujarnya.
Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan soal adanya kritikan kepada anggota DPR terkait kegiatan di luar ruangan sidang. Dalam setiap kegiatan di luar ruangan sidang, menurutnya, anggota DPR harus dapat memperhatikan rasa kepatutan.
“Juga memperhatikan keteladanan dan rasa peduli sosial dan kritik-kritik lainnya, yang harus kita sikapi untuk memperbaiki integritas dan kinerja DPR RI,” kata Puan.
Mantan menko PMK itu memastikan, DPR akan terus memperbaiki diri untuk dapat menjalankan kedaulatan rakyat sesuai dengan amanat rakyat. Puan menegaskan, DPR RI memiliki tekad dan komitmen untuk menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas.
“Komitmen ini merupakan komitmen kita semua, anggota DPR RI untuk menjalankan kewajiban tugas dengan sungguh-sungguh serta mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk setia pada komitmen menjalankan tugas negara dan kerja bersama membangun lembaga DPR RI yang dipercaya rakyat dan dicintai rakyat.
"Anggota DPR RI dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," kata Puan.
"Bahwa sebagai Anggota DPR RI akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Di sisi lain, Puan mengatakan, DPR RI selalu berada dalam dinamika rezim politik, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, dan perkembangan nilai demokrasi global dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai konstitusi. Namun DPR RI dipastikan akan terus menjalankan amanat konstitusi yang bermanfaat untuk rakyat.
"DPR RI menjalankan fungsi-fungsinya dengan mengarahkan kebijakan politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan pembangunan, untuk Indonesia-sentris, yaitu untuk kemajuan seluruh rakyat Indonesia, kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, melindungi seluruh rakyat Indonesia, serta membangun seluruh wilayah Indonesia," kata Puan.
Dalam menjalankan tugas konstitusinya, DPR disebut juga semakin dituntut untuk dapat memiliki kapasitas pemahaman yang luas terhadap berbagai kompleksitas isu, permasalahan, dan substansi. Puan menegaskan, DPR akan bekerja sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.
"Sehingga kebijakan-kebijakan dalam politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan DPR RI memiliki substansi yang kuat," ujarnya.