Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Berikan Edukasi untuk PT PZ Cussons Indonesia

Kamis 31 Aug 2023 16:58 WIB

Red: Gita Amanda

 Kantor Wilayah Bea Cukai Banten memberikan edukasi terkait tata laksana ekspor impor kepada para pegawai PT PZ Cussons Indonesia yang diadakan pada Senin (28/8/2023).

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten memberikan edukasi terkait tata laksana ekspor impor kepada para pegawai PT PZ Cussons Indonesia yang diadakan pada Senin (28/8/2023).

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai akan terus mendorong dunia usaha memanfaatkan fasilitas pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menjalankan misinya dalam memberikan asistensi kepada industri dalam negeri, Kantor Wilayah Bea Cukai Banten memberikan edukasi terkait tata laksana ekspor impor kepada para pegawai PT PZ Cussons Indonesia yang diadakan pada Senin (28/8/2023).

Secara khusus materi yang diberikan kepada peserta adalah terkait teknis ekspor-impor yang berhubungan dengan fasilitas yang dimiliki oleh perusahaan. “PT PZ Cussons Indonesia adalah salah satu perusahaan pengguna fasilitas KITE Pengembalian dari Kanwil Bea Cukai Banten, yang berlokasi di Batu Ceper, Tangerang,” ujar Rahmat Subagio, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.

Baca Juga

Fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor pengembalian (KITE Pengembalian) adalah fasilitas yang diberikan kepada pengusaha berupa pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 145/PMK.04/2022 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-09/BC/2022. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Banten menjelaskan bahwa terkait tatalaksana impor, perusahaan hanya dapat mengimpor sesuai dengan kode harmonized system (HS) yang tercantum dalam Surat Keputusan (Skep) Penetapan KITE.