Dede Yusuf: Penghapusan Kewajiban Skripsi Langkah Maju Hadapi Modernisasi

Beberapa negara di luar negeri tak wajib skripsi dan bisa memilih opsi ujian akhir.

Jumat , 01 Sep 2023, 11:53 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai kebijakan penghapusan kewajiban melakukan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa, (ilustrasi)
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai kebijakan penghapusan kewajiban melakukan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai kebijakan penghapusan kewajiban melakukan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa sarjana/sarjana terapan sebagai langkah maju menghadapi era modernisasi. Sebagai gantinya, dia mengusulkan agar membuat proyek atau prototipe sesuai dengan arahan dari perguruan tinggi atau kampus sebagai syarat kelulusan.

 

Baca Juga

"Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, professional project atau magang pada industri atau lembaga terkualifikasi," ujar Dede lewat keterangannya, Jumat (1/9/2023).