Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Bea Cukai Dukung Aktivitas Ekspor Sarung Tangan Asal Yogyakarta ke Swedia

Senin 04 Sep 2023 18:52 WIB

Red: Nora Azizah

Pemberian fasilitas kepabeanan Bea Cukai turut berdampak positif terhadap perekonomian.

Pemberian fasilitas kepabeanan Bea Cukai turut berdampak positif terhadap perekonomian.

Foto: Dok. Bea Cukai
Nilai ekspor sarung tangan ke Swedia mencapai Rp 2,5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Selain sebagai kota pariwisata, Yogyakarta merupakan salah satu wilayah penghasil sarung tangan terbesar di Indonesia. Bahkan, kualitasnya termasuk salah satu yang terbaik di dunia. Di Yogyakarta terdapat lebih dari 10 perusahaan produsen sarung tangan yang mendapatkan fasilitas, baik kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) maupun kawasan berikat dari Bea Cukai. 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Affandi Gempar Aryani, mengungkapkan, pemberian fasilitas kepabeanan turut berdampak positif terhadap perekonomian. 

Baca Juga

“Tentu saja industri tersebut sangat berkontribusi atas pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta, karena sangat banyak menyerap tenaga kerja lokal dan tentunya banyak menyumbang devisi negara atas hasil produksinya yang diekspor,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).

Salah satu perusahaan penghasil sarung tangan di Yogyakarta adalah PT Marvel Sport Internasional. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat mandiri dari Bea Cukai Yogyakarta. 

Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sedayu, Bantul Yogyarta tersebut kembali mengeskpor satu kontainer 40 feet produknya ke Eropa, dengan nilai ekspor sebesar 166.178 dolar AS atau senilai kurang lebih Rp2,5 miliar. Produk yang diekspor kali ini adalah sarung tangan ski dan sarung tangan musim dingin dengan negara tujuan Swedia dan berangkat melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Sebagai kawasan berikat mandiri, kegiatan ekspor itu tidak lagi diawasi secara langsung oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta. Penandatanganan dokumen, pengawasan stuffing, dan penyegelan kontainer tidak lagi dilaksanakan oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta, melainkan dilakukan sendiri oleh perusahaan. 

Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh liaison officer yang merupakan perwakilan pengusaha kawasan berikat atau PDKB pada kawasan berikat mandiri. Imam selaku Ekspor Impor Manager PT Marvel yang ditunjuk menjadi Liaison Officer, kembali melakukan tugasnya, yaitu melaksanakan kegiatan pengawasan pemuatan barang ke kontainer (stuffing), menandatangani dokumen Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan sekaligus melakukan penyegelan kontainer.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler