REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan cukai hingga akhir Agustus 2023 sebesar Rp 22,21 triliun atau 55,81 persen dari target penerimaan 2023 sebesar Rp 39,8 triliun.
"Meskipun bulan delapan baru mencapai 55,81 persen dari target, tetapi kami optimistis bisa mencapai target," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Kamis (7/9/2023).
Biasanya, kata dia, menjelang akhir tahun ada kenaikan permintaan pemesanan pita cukai serta lonjakan pembayaran cukai karena ada program stimulus non-fiskal berupa penundaan pembayaran cukai.
Dalam rangka meningkatkan pemasukan maka KPPBC Kudus juga gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya mulai dari Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang, Pati dan Blora.