Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Terima Kunjungan dan Dengarkan Aspirasi PPLBI dan APKB

Jumat 08 Sep 2023 17:10 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Kanwil Bea Cukai Banten bersama satuan vertikalnya Bea Cukai Tangerang menerima kunjungan asosiasi Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) pada Kamis 31 Agustus 2023. Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan pengurus perusahaan pengguna fasilitas PLB sebanyak 62 anggota di seluruh Indonesia, 11 orang pengurus inti APKB pusat dan APKB Banten.

Kanwil Bea Cukai Banten bersama satuan vertikalnya Bea Cukai Tangerang menerima kunjungan asosiasi Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) pada Kamis 31 Agustus 2023. Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan pengurus perusahaan pengguna fasilitas PLB sebanyak 62 anggota di seluruh Indonesia, 11 orang pengurus inti APKB pusat dan APKB Banten.

Foto: dok Bea Cukai
PLB merupakan fasilitas paling baru dan merupakan instruksi langsung dari Presiden

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kanwil Bea Cukai Banten bersama satuan vertikalnya Bea Cukai Tangerang menerima kunjungan asosiasi Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) pada Kamis 31 Agustus 2023. Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan pengurus perusahaan pengguna fasilitas PLB sebanyak 62 anggota di seluruh Indonesia, 11 orang pengurus inti APKB pusat dan APKB Banten.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk mendengarkan aspirasi dari para pengguna jasa khususnya di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Banten. "Pertemuan yang kita laksanakan hari ini semoga dapat menjadi komunikasi yang baik. Silahkan sampaikan hal-hal yang dirasa kurang pas atau membingungkan sehingga kami bisa menanggulangi dalam jangka pendek, menengah, atau panjang," ujar Rahmat Subagio.

Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para penguwsaha, khususnya yang berkaitan dengan ketentuan terkait PLB. “PLB merupakan fasilitas yang paling baru dan merupakan instruksi langsung dari Presiden, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah penyambung aspirasi antara anggota perkumpulan PLB Indonesia dengan instansi terkait khususnya Bea dan Cukai.” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Bea Cukai bersama PPLBI membahas permasalahan penggunaan CEISA 4.0, penggunaan dokumen BC 2.7 jika supplier berada di luar negeri, dan rencana adanya PLB Holtikultura serta terkait aturan karantina akan adanya joint inspection di lini satu. Bea Cukai juga mengajak para peaku usaha PPLBI untuk benar-benar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas yang sudah diterima.