REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) BUMN Bermasalah. Hal ini sejalan dengan semangat bersih-bersih yang selama ini diterapkan Menteri BUMN, Erick Thohir, di Kementerian BUMN.
Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza mengatakan, saat ini mungkin bukan cuma BUMN Karya yang sedang bermasalah. Ia memperkirakan, permasalahan turut dialami BUMN-BUMN lain yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Maka itu, ia merasa, perlu dibahas dalam panja yang mencakup lebih luas kepada BUMN-BUMN lain. Apalagi, Faisol mengingatkan, selama ini tidak sedikit kontraktor maupun subkontraktor yang mengalami masalah.
"Ada cukup banyak juga kontraktor maupun subkontraktor di beberapa BUMN yang lain dan sampai hari ini memiliki masalah penagihan kepada BUMN," kata Faisol, Jumat (14/9/2023).
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyambut baik rencana Komisi VI DPR RI untuk membentuk panja untuk BUMN-BUMN bermasalah. Ia merasa, pembentukan panja merupakan salah satu dari upaya-upaya merapikan BUMN Karya.
Ia berpendapat, langkah itu merupakan wujud tanggung jawab terhadap pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurut Erick, melalui pembentukan panja itu membuat penanganan bisa dilakukan bersama-sama.
Artinya, ia menambahkan, kehadiran panja tidak cuma bisa melibatkan direksi-direksi yang hari ini ada. Tapi, dapat pula menghadirkan direksi-direksi yang sebelumnya untuk membantu penanganan masalah.
"Itulah kenapa, kita juga, dalam kebijakan yang sudah saya diskusikan dengan wamen, keterikatan kerja direksi yang hari ini dan ke depan," ujar Erick.
Sebelumnya, Erick Thohir memang menerapkan langkah bersih-bersih di Kementerian BUMN. Bahkan, Erick proaktif membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar korupsi-korupsi di BUMN.
Hasilnya, rentetan kasus korupsi yang terjadi di perusahaan-perusahaan BUMN terbongkar. Mulai dari kasus di Jiwasraya, Waskita, Garuda sampai yang terakhir dugaan kasus dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN.