Sahroni: Usut Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara Tanpa Kejanggalan

Komisi III DPR tidak ingin Polri terjebak dalam pengusutan kasus yang berlarut-larut

Senin , 25 Sep 2023, 15:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan, agar Polri mengusut tuntas kasus tewasnya Brigpol HS, pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara, tanpa menyisakan kejanggalan. (ilustrasi).
Foto: Dok Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan, agar Polri mengusut tuntas kasus tewasnya Brigpol HS, pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara, tanpa menyisakan kejanggalan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan, agar Polri mengusut tuntas kasus tewasnya Brigpol HS, pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), tanpa menyisakan kejanggalan.

“Kami hanya tidak ingin, institusi sehebat Polri kembali diragukan lagi kinerjanya oleh publik. Jadi Komisi III mewanti-wanti jangan sampai ada kejanggalan apapun selama pengusutan kasus. Usut apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Baca Juga

Dia menuturkan Komisi III DPR tidak ingin Polri terjebak dalam pengusutan kasus yang berlarut-larut sebab berpotensi akan dapat mengguncang kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. "Ingat publik sangat kritis dalam melihat perkembangan (kasus),” ucapnya.

Untuk itu, dia mengingatkan agar Polri menangani pengusutan kasus tewasnya walpri Kapolda Kaltara itu secara serius karena nama baik institusi yang akan menjadi taruhannya. “Komisi III pun sama dengan Pak Kapolri, kita percaya bahwa Polri dapat usut kasus ini dengan profesional, transparan, dan yang terpenting, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, seluruh jajaran wajib tangani kasus ini dengan serius karena nama baik Polri jadi taruhannya,” katanya.