REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ilmuwan memperingatkan publik tentang fenomena berbahaya greenwashing yang dilakukan perusahaan. Studi baru ini menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ancaman yang signifikan terhadap upaya pelestarian lingkungan.
Greenwashing merupakan aktivitas pemasaran dan promosi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk membuat produknya seolah-olah ramah lingkungan dan berkelanjutan. Para peneliti menekankan bahwa dunia menghadapi ancaman krisis iklim, sehingga mengadopsi inisiatif positif terhadap alam sangat penting untuk menghentikan greenwashing.
Konsep nature-positive, atau inisiatif positif terhadap alam, bertujuan untuk memberikan perlindungan, meningkatkan keanekaragaman hayati dengan tujuan iklim 'Net Zero'.
"Negara-negara di seluruh dunia mulai mendukung konsep ini. Lebih dari 90 pemimpin dunia telah menandatangani Ikrar Pemimpin Terhadap Alam yang menyerukan masa depan yang positif bagi alam pada tahun 2030. Dan 11 dari 100 perusahaan Fortune global telah bercita-cita untuk berkontribusi terhadap alam yang positif,” kata Profesor Martine Maron, seorang peneliti terkemuka dari University of Queensland.
Para cendekiawan Australia tersebut menyarankan masyarakat untuk secara kritis menilai klaim lingkungan yang dibuat oleh perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa klaim tersebut beralasan dan kredibel.
"Seperti halnya istilah Net Zero, Anda harus mulai mengkritisi produk yang dibeli, bahkan calon pemimpin yang dipilih. Namun, yang jelas, pencapaian seperti itu hanya mungkin terjadi jika kita secara fundamental mengubah cara kita menjalankan masyarakat dan ekonomi,” kata Professor EJ Milner-Gulland dari University of Oxford seperti dilansir Study Finds, Selasa (26/9/2023).
Para ilmuwan menambahkan bahwa penetapan standar yang jelas dan transparansi sangat penting untuk membedakan inisiatif lingkungan yang tulus, dan inisiatif yang menyesatkan. Dengan begitu, konsumen dan masyarakat secara umum dapat membedakan komitmen lingkungan yang nyata dari propaganda yang menipu.
Penelitian ini menggarisbawahi titik kritis dalam upaya lingkungan global, yang menyoroti perlunya kewaspadaan dan pengawasan publik dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan atas komitmen lingkungan mereka. Penelitian ini diterbitkan dalam jurnal Nature Ecology & Evolution.