Rabu 27 Sep 2023 16:19 WIB

Resmi Diluncurkan di Indonesia, Apa Itu Perdagangan Karbon?

Perdagangan karbon menjadi langkah Indonesia kurangi emisi gas rumah kaca.

Perdagangan karbob di Indonesia resmi diluncurkan melalui bursa karbon sebagai upaya kurangi emisi gas rumah kaca,
Foto: www.freepik.com
Perdagangan karbob di Indonesia resmi diluncurkan melalui bursa karbon sebagai upaya kurangi emisi gas rumah kaca,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdagangan karbon di Indonesia akhirnya diresmikan melalui bursa karbon yang diluncurkan, Selasa (26/9/2023). Keberadaan perdagangan karbon sebagai komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara nasional.

Namun, apa sebenarnya perdagangan karbon? Mengapa disebut bisa kurangi emisi?

Baca Juga

Perdagangan karbon melalui bursa merupakan jual beli sertifikat atau izin untuk menghasilkan karbon dioksida dalam jumlah tertentu. Dalam prakteknya, sertifikat ini juga disebut kredit karbon.

Satu kredit karbon setara dengan pengurangan satu ton karbon dioksida dari pembakaran, yakni bahan bakar fosil, batu bara, gas, minyak bumi, hingga sampah. 

Mengutip keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Rabu (27/9/2023), Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Agus Justianto mengatakan, karbon memiliki nilai ekonomi dan dimensi internasional dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Untuk mencapai target nasional, sektor kehutanan berkomitmen untuk mencapai penurunan emisi GRK sebesar 140 juta ton CO2e pada tahun 2030.

"Pendekatan yang dapat digunakan untuk mendukung pengendalian perubahan iklim dengan melalui Nilai Ekonomi Karbon (NEK), termasuk perdagangan karbon," kata Agus.

 

Siapa sih penjual dan pembeli karbon?

Dalam mekanismenya, penjual karbon adalah negara atau perusahaan yang memiliki aktivitas dengan kemampuan menyerap emisi karbon dioksida. Atau, perusahaan yang dalam kegiatan industrinya menghasilkan jejak karbon sangat sedikit.

Sebagai contoh, perusahaan konservasi hutan, pembangkit energi terbarukan, hingga pengelolaan sampah.

Sementara, pembeli kredit karbon adalah industri atau perusahaan yang menghasikkan emisi karbon dalam jumlag tinggi karena menggunakan bahan bakar fosil dalam aktivitasnya. Misalnya, pabrik baja hingga sektor transportasi.

Kredit karbon ini diperdagangkan dari proyek yang ditargetkan untuk mengurangi karbon dioksida. Meski demikian, kredit karbon tidak begitu saja diperdagangkan, tetapi harus disertifikasi terlebih dahulu oleh badan yang menaungi secara internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement