Oleh : Nora Azizah, Redaktur Spesial Produk Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Gong perdagangan kredit karbon di Indonesia akhirnya berbunyi. Pada Selasa (26/9/2023) lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengatur perdagangan kredit karbon melalui bursa karbon dengan IDXCarbon sebagai penyelenggara.
Bursa karbon Indonesia disebut sebagai kontribusi nyata negara untuk berjuang melawan krisis akibat perubahan iklim. Nantinya, hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon.
Pemerintah Indonesia juga optimistis akan menjadi pusat bursa karbon dunia dengan tetap menjaga ekosistem karbon di dalam negeri. Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu yang terbesar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangankan.
Kemudian, juga kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Sebab, Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia yang akan menyumbang kredit karbon hingga 80 persen.