Senin 02 Oct 2023 20:14 WIB

Hutan Wakaf Efektif Atasi Krisis Iklim, Ini Alasannya

Hutan wakaf memiliki kekuatan hukum yang kuat dari agama dan negara.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Petugas dari Yayasan Hutan Wakaf Bogor, menunjukan area lokasi hutan wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Republika bersama Purpose dan Yayasan Hutan Wakaf melakukan penandatanganan MoU terkait pengembangan riset hutan wakaf sebagai upaya mendorong antusias masyarakat tentang manfaat hutan wakaf. Dalam kerjasama ini Republika menyerahkan dana sebesar 7500 dolar AS atau sekitar Rp115 juta untuk program hutan wakaf yang difokuskan ke ranah transformasi digital dan penguatan program.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas dari Yayasan Hutan Wakaf Bogor, menunjukan area lokasi hutan wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Republika bersama Purpose dan Yayasan Hutan Wakaf melakukan penandatanganan MoU terkait pengembangan riset hutan wakaf sebagai upaya mendorong antusias masyarakat tentang manfaat hutan wakaf. Dalam kerjasama ini Republika menyerahkan dana sebesar 7500 dolar AS atau sekitar Rp115 juta untuk program hutan wakaf yang difokuskan ke ranah transformasi digital dan penguatan program.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Hutan wakaf dinilai menjadi salah satu solusi efektif guna mengatasi krisis iklim. Pasalnya, hutan wakaf tidak akan bisa dikonversi ke dalam bentuk lain sehingga sampai kapan pun akan tetap menjadi hutan. 

Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor Khalifah Muhammad Ali mengatakan bahwa hutan wakaf memiliki kekuatan hukum yang kuat. Selain dilindungi oleh hukum agama, hutan wakaf juga dilindungi oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Baca Juga

"Tanah wakaf itu tidak boleh diubah bahkan sampai kiamat. Jadi, selama-lamanya tanah wakaf ini harus menjadi hutan," kata Khalifah saat diwawancarai di area hutan wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (2/10/2023).

Ia juga mengatakan bahwa antusiasme masyarakat khususnya umat Islam terhadap hutan wakaf juga sangat tinggi. Terbukti, dalam survei online yang dilakukan Yayasan Hutan Wakaf Bogor terhadap 400 responden, ditemukan bahwa 90 persen responden "setuju" dan "sangat setuju" dengan pengembangan hutan wakaf.