Senin 16 Oct 2023 19:15 WIB

Kabupaten Majalengka Pecah Rekor, Kembali Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia

Kabupaten Majalengka alami suhu terpanas capai 37,7 derajat celcius.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Suhu di Kabupaten Majalengka mencapai 37,7 derajat celcius pada 15-16 Oktober 2023.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suhu di Kabupaten Majalengka mencapai 37,7 derajat celcius pada 15-16 Oktober 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cuaca panas dan terik masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu maksimum harian tertinggi se-Indonesia per tanggal 15-16 Oktober 2023 ditempati oleh Majalengka dengan 37,7 derajat celcius.

Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan bahwa secara umum, fenomena suhu panas terik tersebut terjadi karena dipicu oleh beberapa kondisi dinamika atmosfer.

Baca Juga

Pemicu pertama, jelas dia, saat ini kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Indonesia terutama di Jawa hingga Nusa Tenggara didominasi oleh kondisi cuaca yang cerah dan sangat minim pertumbuhan awan pada siang hari.

“Hal ini menyebabkan penyinaran matahari tidak mengalami hambatan signifikan oleh awan di atmosfer, sehingga suhu pada siang hari di luar ruangan terasa sangat terik,” kata Ardhasena saat dihubungi Republika.co.id, Senin (16/10/2023).

Pada bulan September hingga Oktober, jelas Ardhasena, posisi semu matahari menunjukkan pergerakan ke arah selatan ekuator. Ini berarti bahwa sebagian wilayah Indonesia di selatan ekuator termasuk wilayah Jawa hingga Nusa Tenggara mendapatkan pengaruh dampak penyinaran matahari yang relatif lebih intens dan lebih optimal.

“Faktor lain adalah karena kita sedang mengalami gangguan iklim kering sebagai dampak dari El Nino yang menyebabkan tingkat pertumbuhan awan jauh lebih rendah dibandingkan bulan September - Oktober pada tahun normal,” tegas Ardhasena.

Menurut Ardhasena, fenomena panas terik ini diprediksikan masih dapat berlangsung selama periode Oktober ini, mengingat kondisi cuaca cerah masih cukup mendominasi di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun demikian, kondisi panas ini belum dapat dikategorikan sebagai gelombang panas karena tidak melebihi batas 5 derajat Celcius di atas rata-rata suhu maksimum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement