Oleh: Yuda Benharry Tangkilisan, Didik Pradjoko, Eva Riana, Asep Abdurahman Hidayah, Shiva Alsyabani, Aulia Syaharani, para Aktivis Program Pengabdian Masyarakat FIB UI BENTARA (Bengkulu Permata Nusantara)
Kerajaan Sungai Lemau adalah kerajaan yang berdiri di hulu sungai Gunung Bungkuk yang bernama Sungai Lemau. Kerajaan ini telah berdiri sekitar tahun 1625-1630 oleh Baginda Maharaja Sakti yang merupakan panglima dari sungai Tarab, Kerajaan Pagaruyung yang membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kerajaan Sungai Serut.
Kerajaan Sungai Lemau ini memiliki penduduk mayoritas dari suku Rejang, salah satu suku tertua yang bermukim di wilayah Sumatera dan merupakan salah satu suku dari Melayu Proto.
Suku Rejang yang mendiami wilayah pedalaman Sumatera tidak tersentuh oleh pemerintah kolonial hingga Belanda mulai memasuki wilayah mereka pada 1860 sementara yang bermukim di daerah pesisir telah dijajah oleh pemerintah kolonial sejak tahun 1825.
Ketika Belanda menjajah Bengkulu, kerajaan-kerajaan yang telah berdiri berabad-abad sebelumnya dihapuskan dan menjadi akhir pula bagi kerajaan Sungai Lemau.
Sebagai penduduk mayoritas di kerajaan Sungai Lemau, suku Rejang pun memiliki adat istiadat serta budaya yang diturunkan dalam kehidupannya sehari-hari. Berikut akan penulis tuturkan beberapa adat istiadat dan budaya dari Suku Rejang sebagai penduduk mayoritas kerajaan Sungai Lemau.
Lihat lanjutan tulisan pada halaman berikutnya....