Jumat 27 Oct 2023 19:25 WIB

Jenama Sepatu Global Aldo tak Lagi Beri Konsumen Plastik Sekali Pakai

Konsumen yang belanja di Aldo kini harus membayar Rp 24 ribu untuk tas belanja.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Merek sepatu global Aldo berkomitmen tidak lagi gunakan plastik sekali pakai untuk konsumen.
Foto: www.freepik.com
Merek sepatu global Aldo berkomitmen tidak lagi gunakan plastik sekali pakai untuk konsumen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peritel sepatu populer, Aldo, berkomitmen untuk berhenti menggunakan tas plastik sekali pakai bagi konsumen yang berbelanja. Sebagai gantinya, toko akan menyediakan tas belanja yang bisa didaur ulang, dengan konsumen harus membayar biaya tambahan 1,50 dolar AS (sekitar Rp 24 ribu).

Aldo mengklaim bahwa transisi kebijakan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 2019. Adapun komitmen keberlanjutan terbaru dari Aldo dilakukan setelah pemerintah daerah Pittsburgh, Amerika Serikat, melarang penggunaan tas plastik sekali pakai. 

Baca Juga

Perusahaan mengumumkan bahwa inisiatif keberlanjutan ini akan menyelamatkan sekitar 8.500 pohon. Kepala eksekutif Aldo Group, David Bensadoun, mengatakan bahwa para pelanggan telah memiliki kesadaran akan perubahan iklim dan keberlanjutan. Karenanya ia percaya, pelanggan sudah bisa menerima jika berbelanja tanpa tas belanja.

“Kami juga sudah melakukan uji coba di pasar kami, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka siap untuk menerima kebijakan ini,” kata Bensadoun seperti dilansir The Sun, Jumat (27/10/2023).

Banyak pelanggan dan karyawan merasa bahwa tas belanja yang bisa digunakan kembali memiliki kualitas yang bagus. "Saya memiliki satu tas yang saya gunakan untuk menyimpan makanan untuk dibawa ke pertemuan keluarga, karena tas ini cukup tahan lama,” kata seorang karyawan.

Untuk memudahkan pelanggan, Aldo juga telah merancang kotak sepatu dengan pegangan tangan. Dengan begitu, pelanggan yang enggan mengeluarkan biaya tambahan untuk tas belanja, bisa tetap nyaman membawa belanjaan.

Diketahui, mulai tanggal 14 Oktober 2023, Pittsburgh melarang penggunaan kantong plastik. Melalui peraturan ini, semua peritel seperti toko kelontong, restoran, serta peritel box besar harus mematuhinya.

Selain itu, setiap peritel dilarang memberikan kantong plastik sekali pakai atau kantong kertas yang tidak didaur ulang kepada pelanggan pada saat checkout atau saat pengiriman.

Kota ini memiliki aturan khusus untuk tas jinjing plastik dengan pegangan yang tidak dapat didistribusikan lagi. Selain itu, tas jinjing kertas dapat disediakan oleh peritel Pittsburgh dengan biaya minimal 0,10 dolar AS per tas. Peritel menanggung semua biaya kantong kertas.

Kantong kertas harus memiliki minimal 40 persen material daur ulang pasca-konsumen dan tidak mengandung serat yang sudah tua. Kota ini mendorong semua pembeli untuk beralih ke tas yang dapat digunakan kembali untuk menghindari biaya tas, mengurangi limbah, dan mencegah sampah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement