REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersinergi gagalkan penyelundupan narkotika, pada Kamis (19/10/2023). Dari penindakan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat empat kilogram.
"Penindakan narkotika ini berawal dari informasi BNNP Riau yang kami tindak lanjuti dengan profiling dan controlled delivery. Hingga akhirnya, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus plastik di dalam sebuah paket dan dikirim melalui jasa ekspedisi," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo, Selasa (31/10/2023), dalam siaran pers.
Dari hasil penyelidikan, petugas pun mengamankan tiga dari empat terduga pelaku. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Terhadap barang dan pelaku, petugas telah menerbitkan surat bukti penindakan narkotika dan akan menyerahterimakannya ke BNNP Sulsel dengan berita acara.
"Upaya bersama dalam menggagalkan peredaran narkotika ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan narkotika. Hal ini demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari dampak negatif narkotika," kata Nugroho.