Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Bea Cukai Asistensi Dua Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Selasa 31 Oct 2023 09:24 WIB

Red: Gita Amanda

Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Tanjung Perak mengunjungi dua perusahaan penerima fasilitas di wilayah pengawasannya masing-masing.

Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Tanjung Perak mengunjungi dua perusahaan penerima fasilitas di wilayah pengawasannya masing-masing.

Foto: Bea Cukai
Asistensi fasilitas oleh Bea Cukai jadi bukti komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai secara rutin menggelar asistensi untuk perusahaan-perusahaan penerima fasilitas. Seperti yang terlaksana di bulan Oktober 2023, dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Tanjung Perak mengunjungi dua perusahaan penerima fasilitas di wilayah pengawasannya masing-masing.

"Telah menjadi fokus Bea Cukai untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta berjalannya proses bisnis perusahaan," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga

Encep menyebutkan, Bea Cukai Bekasi mengunjungi PT Epson Indonesia Industry pada tanggal 12 Oktober 2023. Epson merupakan salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia dalam industri teknologi.

"Untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan, Bea Cukai Bekasi menggelar diskusi dengan Epson membahas proses bisnis dan isu terkini, khususnya soal kepatuhan kepabeanan dan cukai serta implementasi IT inventory,” ujarnya.