Oleh: M Nur Rianto Al Arif (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Pemerintahan Joko Widodo yang telah berada di penghujung periodenya, telah menyusun berbagai kebijakan ekonomi dengan tujuan memajukan Indonesia. Meskipun ada pencapaian yang patut diapresiasi, seperti infrastruktur yang ditingkatkan dan upaya peningkatan daya saing, banyak kritik terhadap pencapaian kebijakan ekonomi yang diambil era Jokowi.
Salah satu kritik utama adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi. Apabila kita membandingkan maka era Jokowi yang memiliki rerata pertumbuhan ekonomi 4,13% berada di bawah rerata era SBY yang mencapai 5,70%. Tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi % yoy era Jokowi hanya mencapai 5,3%, sedangkan di era SBY pertumbuhan ekonomi % yoy dapat mencapai 6,5%.
Meskipun terdapat beberapa faktor eksternal seperti pandemi covid-19 yang memengaruhi pertumbuhan, beberapa pihak menganggap bahwa reformasi ekonomi yang dijalankan belum mencapai potensinya. Pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah pengangguran dan kesenjangan sosial.
Kritik kedua ialah terkait tantangan dalam investasi asing. Beberapa tantangan utama dalam investasi asing ialah ketidakpastian dalam regulasi bisnis Indonesia. Perubahan kebijakan yang sering terjadi dan interpretasi yang bervariasi dari hukum dan peraturan sering membuat investor asing merasa sulit untuk merencanakan investasi jangka panjang.
Tantangan kedua ialah terkait masing tingginya biaya operasional seperti biaya tenaga kerja, biaya energi dan birokrasi yang memakan waktu. Berikutnya ialah masih ada beberapa daerah yang menghadapi keterbatasan akses infrastruktur dasar seperti jaringan transportasi dan listrik.
Hal ini kemudian akan menghambat kemampuan Perusahaan untuk beroperasi dengan efisien. Proses perizinan dan pengurusan bisnis di Indonesia sering kali rumit dan memakan waktu menjadi tantangan lainnya yang menghambat masuknya investasi asing.
Selain itu, investor asing sering kali menghadapi masalah hukum terkait dengan kepemilikan tanah, sengketa kontrak, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Tantangan terakhir dalam kaitannya dengan investasi asing ialah faktor-faktor sosial dan politik.