Rabu 15 Nov 2023 08:50 WIB

Menggagas Sinergi Tata Kelola Wakaf di Indonesia

Masih terdapat banyak catatan dalam pengembangan wakaf nasional.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

OLEH Dr. Anisa Dwi Utami (Staf Pengajar Departemen Agribisnis FEM IPB dan Peneliti CIBEST IPB), Dr. Layli Dwi Arsyanti (Staf Pengajar Departemen Ekonomi Syariah FEM IPB dan Peneliti CIBEST IPB)

Seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap potensi pengembangan wakaf, lahirlah Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 sebagai landasan hukum pengembangan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement