REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wujudkan fungsi industrial assistance, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) berikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan pertama di Banjarmasin kepada PT Wilson Lautan Karet. Fasilitas ini secara resmi diberikan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Ronny Rosfyandi, pada Kamis, (15/11/2023) lalu.
PT Wilson Lautan Karet merupakan perusahaan di Banjarmasin yang bergerak di bidang industri karet remah atau crumb rubber. Dalam bisnisnya, perusahaan ini menghasilkan jenis karet dengan standar Indonesia rubber (SIR) 10 dan SIR 20, yang telah diekspor ke beberapa negara, seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Meksiko, Afrika, Brasil, Argentina, dan Australia.
Sementara itu, terkait KITE Pembebasan Ronny menjelaskan bahwa melalui fasilitas ini perusahaan akan diberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor. “Jadi, dengan fasilitas ini, PT Wilson Lautan Karet akan diberikan kemudahan fiskal, dengan ketentuan tujuan barang hasil produksi untuk diekspor kembali,” katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk menjaring para pelaku usaha berpotensi, pihaknya secara kontinu menggelar asistensi dan sosialisasi beragam fasilitas Bea Cukai melalui program Warung Fasilitas. Ia berupaya memantau proses produksi perusahaan, hingga menggelar diskusi dan pengarahan beragam ketentuan untuk memenuhi kriteria sebagai calon penerima fasilitas. “PT Wilson Lautan Karet merupakan perusahaan yang kami asistensi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan fasilitas KITE Pembebasan melalui Bea Cukai Banjarmasin pada 06 November 2023 lalu.”
Besar harapan fasilitas KITE Pembebasan ini dapat dioptimalkan oleh PT Wilson Lautan Karet sehingga kuantitas dan kualitas hasil produksi perusahaan dapat meningkat dan berdampak positif terhadap kondisi perekonomian nasional.