Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Bea Cukai Magelang Fasilitasi Pengusaha Lokal untuk Go International

Senin 04 Dec 2023 14:43 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Magelang, berhasil fasilitasi pengusaha lokal untuk go international melalui pendampingan ekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat.

Bea Cukai Magelang, berhasil fasilitasi pengusaha lokal untuk go international melalui pendampingan ekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Magelang akan selalu mendorong kemajuan industri lokal agar dapat bersaing.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Bea Cukai melalui unit vertikalnya berkomitmen untuk mengembangkan sektor industri dalam negeri dan memberikan kemudahan pelayanan kepabeanan. Salah satu unit vertikal Bea Cukai, Bea Cukai Magelang, berhasil fasilitasi pengusaha lokal untuk go international melalui pendampingan ekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Magelang, Windarto, menyampaikan Bea Cukai Magelang lakukan pendampingan ekspor produk garmen PT Anugerah Abadi Magelang (AAM) yang berlokasi di Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga

“Kali ini, PT AAM berhasil mengekspor produk garmen sebanyak dua kontainer berjumlah 37.299 buah dengan total nilai ekspor 204.612,73 dolar AS. PT AAM merupakan salah satu dari tujuh perusahan penerima fasilitas kawasan berikat yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang. Perusahaan ini kerap mengekspor produk pakaian jadi atau garmen tersebut ke Benua Amerika,” ujar Windarto, dalam siaran persnya.

Windarto mengungkapkan kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor. Pengguna fasilitas kawasan berikat memiliki beberapa manfaat, antara lain penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor), dan pembebasan cukai.

“Bea Cukai Magelang akan selalu mendorong kemajuan industri lokal agar dapat bersaing di pasar global dengan berbagai fasilitas, kemudahan, dan kebijakan fiskal yang diberikan,” kata Windarto.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler