REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama PT PLN (Persero) tandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) atau perjanjian studi pengembangan bersama terkait ekosistem green hydrogen dan green ammonia terintegrasi di kawasan industri PT Pupuk Kujang. Penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan COP28 atau konferensi tingkat tinggi PBB di Dubai, pada Ahad (3/12/2023).
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, menyebutkan bahwa arah pengembangan Perusahaan kedepan adalah menjadi industri pupuk dan petrokimia global yang terintegrasi. Dengan kapasitas produksi amonia Pupuk Indonesia grup sekitar tujuh juta ton per tahun, Pupuk Indonesia berpotensi besar menjadi pemain utama pada industri ini.
“Pupuk Indonesia berpotensi besar menjadi global player pada industri green ammonia, terlebih dengan posisi strategis Indonesia yang dapat menjadi hub green hydrogen dan green ammonia,” jelas Rahmad, dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).
Kerjasama ini, lanjut Rahmad, adalah upaya untuk memperluas kerjasama pengembangan ekosistem green hydrogen dan green ammonia di Indonesia. Sebelumnya, Pupuk Indonesia bersama PLN juga berkolaborasi untuk pengembangan Green Industrial Cluster di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Iskandar Muda Indutrial Area (IMIA) di Lhokseumawe Aceh, serta pengembangan green hydrogen dan green ammonia pada kawasan industri Petrokimia Gresik di Jawa Timur.
Menurut Rahmad, pengembangan ekosistem industri hijau atau tanpa emisi karbon ini adalah bentuk implementasi prinsip Enviromental, Social, and Governance (ESG) di Pupuk Indonesia. Sekaligus langkah nyata sesuai peta jalan (roadmap) dekbarbonisasi untuk mendukung target pencapaian nol emisi karbon pemerintah Indonesia pada tahun 2060.
Pengembangan green hydrogen dan green ammonia menjadi semakin relevan karena kebutuhan clean ammonia untuk energi diprediksi akan meningkat signifikan. Selain itu, keberadaan green ammonia juga dapat mendukung keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk. Karena amonia adalah bahan baku utama pupuk Urea, NPK, ZA, dan sebagainya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, studi pengembangan green hydrogen dan green ammonia bersama PLN ini akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, studi mencakup produksi green hydrogen pada fasilitas produksi milik PLN untuk kemudian didistribusikan ke fasilitas pabrik green ammonia di kawasan industri Pupuk Kujang.
Selanjutnya green hydrogen akan dikonversi menjadi green ammonia di fasilitas produksi Pupuk Kujang, untuk selanjutnya didistribusikan kembali ke ke fasilitas penyimpanan green ammonia di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN untuk dijadikan bahan bakar co-firing.
Adapun tahap kedua, meliputi pengembangan fasilitas green hydrogen di lokasi fasilitas produksi green ammonia di Pupuk Kujang, yang didukung oleh PLN dengan layanan Renewable Energy Certificate (REC). Berikutnya, pelaksanaan konversi green hydrogen menjadi green ammonia oleh Pupuk Kujang menggunakan fasilitas produksi green ammonia Pupuk Kujang. Dan terakhir pemanfaatan green ammonia untuk kepentingan co-firing PLTU milik PLN dan kebutuhan ekspor.
"Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mengembangkan energi bersih di Indonesia melalui pengembangan green ammonia menggunakan existing facility Pupuk Indonesia. Kami berharap joint study ini akan mendorong Indonesia menjadi pelopor pengembangan solusi energi hijau dan mencapai target net-zero emission di 2060," kata Rahmad.