Cegah Penyelewengan, DPR: Awasi Rantai Distribusi Kebutuhan Pangan Pokok Jelang Nataru

Pemerintah menyatakan stok kebutuhan pokok aman dan terkendali jelang Nataru.

Kamis , 07 Dec 2023, 12:00 WIB
Seorang warga memilih cabai rawit merah yang hendak dibelinya di pasar, (ilustrasi).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Seorang warga memilih cabai rawit merah yang hendak dibelinya di pasar, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi VI DPR, Muslim, mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk menindak tegas oknum yang melakukan penumpukan kebutuhan pangan pokok secara ilegal. Pasalnya, jika dibiarkan, rantai distribusi menjadi berbelit sehingga mengakibatkan harga menjadi melambung tinggi di kalangan masyarakat.

Hal ini menjadi sorotannya lantaran harga kebutuhan pangan pokok terus mengalami tren kenaikan. Padahal, pemerintah menyatakan stok kebutuhan pokok aman dan terkendali jelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Juga

"Saya menduga ada oknum-oknum yang bermain. Di sini, pemerintah harus tindak tegas siapapun yang melakukan penumpukan kebutuhan (pokok). Kalau perlu diproses secara hukum. Jangan coba-coba bermain (agar harga kebutuhan menjadi tinggi). Ingat, ini kebutuhan pokok masyarakat," ucap Muslim kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023) lalu, dikutip dari laman resmi DPR.

Tidak hanya soal kebutuhan pangan pokok, Politikus Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan Pemerintah Indonesia beserta PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengawasan rantai distribusi bahan bakar subsidi secara menyeluruh. Dirinya tidak ingin masyarakat mengalami krisis energi terutama jelang Nataru 2024.