REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi VI DPR, Muslim, mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk menindak tegas oknum yang melakukan penumpukan kebutuhan pangan pokok secara ilegal. Pasalnya, jika dibiarkan, rantai distribusi menjadi berbelit sehingga mengakibatkan harga menjadi melambung tinggi di kalangan masyarakat.
Hal ini menjadi sorotannya lantaran harga kebutuhan pangan pokok terus mengalami tren kenaikan. Padahal, pemerintah menyatakan stok kebutuhan pokok aman dan terkendali jelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
"Saya menduga ada oknum-oknum yang bermain. Di sini, pemerintah harus tindak tegas siapapun yang melakukan penumpukan kebutuhan (pokok). Kalau perlu diproses secara hukum. Jangan coba-coba bermain (agar harga kebutuhan menjadi tinggi). Ingat, ini kebutuhan pokok masyarakat," ucap Muslim kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023) lalu, dikutip dari laman resmi DPR.
Tidak hanya soal kebutuhan pangan pokok, Politikus Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan Pemerintah Indonesia beserta PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengawasan rantai distribusi bahan bakar subsidi secara menyeluruh. Dirinya tidak ingin masyarakat mengalami krisis energi terutama jelang Nataru 2024.
"Kalau kita cek di lapangan, sangat rawan terjadi penyelewangan solar, apalagi yang subsidi. Ini yang harus diawasi. Kita harap pengawasan semakin diperketat sehingga pemilik pom bensin yang nakal tidak punya kesempatan. Jangan coba main-main, (subsidi) ini hak rakyat," kata Politikus Fraksi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut, Muslim mengusulkan agar lisensi izin pemilik pom bensin dicabut jika terindikasi adanya penyelewengan penyaluran bahan bakar subsidi. Baginya, hukuman ini berpotensi menimbulkan efek jera.
"Kita perketat semua yang terkaitan subsidi ini. Kita jaga betul, jangan sampai ada yang bermain. Kalau ada pemilik pom bensin yang bermain, harus tindak tegas ya dengan cabut izinnya sehingga masyarakat percaya dan betul terlayani dengan baik," ujar legislator Daerah Pemilihan Aceh II.